Pada 2016, Perancis menjadi negara pertama yang melarang penjualan produk plastik sekali pakai yang mengandung kurang dari 50% bahan biodegradable dan pada 2017, India mengesahkan undang-undang yang melarang semua produk plastik sekali pakai plastik.
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO